Bekasi Suararadarcakrabuana.com — Perkumpulan Industri Jasa Penempatan Indonesia (PERISAI) secara tegas meminta Presiden Republik Indonesia untuk mendengarkan jeritan rakyat kecil yang selama ini terpinggirkan akibat kebijakan moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara-negara Timur Tengah sejak 2015.
Ketua Umum PERISAI, Teguh Riyanto, S.H., menilai kebijakan tersebut gagal melindungi dan justru menjadi penyebab utama meningkatnya penderitaan masyarakat berpendidikan rendah yang menggantungkan hidup dari pekerjaan migran.
“Moratorium ini bukan solusi perlindungan. Ini kebijakan yang memutus harapan hidup rakyat kecil dan memaksa mereka masuk jalur ilegal tanpa perlindungan negara,” tegas Teguh.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/pmi-unprosedural-jadi-korban-terus-tanggung-jawab-negara/
Menurut PERISAI, selama hampir satu dekade larangan diberlakukan, kebutuhan tenaga kerja di negara tujuan tidak pernah berhenti, namun negara justru menutup akses legal bagi warganya sendiri.
Akibatnya, praktik penempatan unprosedural dan perdagangan orang semakin sulit dikendalikan.
“Negara seolah hadir di atas kertas, tetapi absen di lapangan. Rakyat kecil dipaksa memilih antara tidak makan atau berangkat secara ilegal,” lanjutnya.
PERISAI menegaskan bahwa perlindungan tidak identik dengan pelarangan. Justru dengan membuka jalur resmi yang diawasi ketat, negara dapat memberikan perlindungan nyata sekaligus memberantas oknum perekrut ilegal.
Teguh Riyanto juga meminta Presiden untuk mengevaluasi kinerja kabinet yang membidangi ketenagakerjaan dan perlindungan PMI.
Baca juga ; https://www.inewssatu.com/pmi-unprosedural-jadi-korban-terus-tanggung-jawab-negara/
Karena kebijakan yang tidak berpihak pada realitas sosial dinilai bertentangan dengan amanat konstitusi tentang hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
“Jika kebijakan ini terus dipertahankan, maka negara harus jujur mengakui bahwa rakyat kecil dikorbankan atas nama perlindungan,” pungkasnya.
PERISAI menyerukan agar Presiden segera mengambil langkah korektif dan membuka dialog nasional, guna merumuskan kebijakan penempatan PMI ke Timur Tengah yang aman, manusiawi, dan berkeadilan.
Redaksi Rendy/RS, SH




