Polda Metro Jaya Menangkap Dua Pengedar Sabu-Sabu

jakarta.jpnn.com – Dua pria berinisial AK dan TS ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena mengedarkan sabu-sabu di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan Jatiwaringin. Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya menangkap kedua pelaku.

“Penangkapan dilakukan pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 07.30 WIB di sebuah kamar indekos di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi,” kata Kepala Unit (Kanit) 5 Subdirektorat (Subdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Edy Lestari.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/bea-cukai-ungkap-modus-inserter-selundupkan-narkotika/

Selain menangkap pelaku, pihak berwajib juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat satu kilogram. Edy mengatakan sabu-sabu itu disimpan dalam 12 paket kemasan dengan berbagai berat.

“Total barang bukti mencapai 1.012,59 gram atau setara lebih dari satu kilogram,” kata Edy.

Selain menyita sabu-sabu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga mengamankan barang bukti lainnya.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kapolri-tegaskan-judol-dan-narkoba-ancaman-bangsa/

Di antaranya ialah plastik teh Cina warna hijau, plastik klip, timbangan, telepon seluler, serta perlengkapan pengemasan lainnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Redaksi Wonk Alit

One thought on “Polda Metro Jaya Menangkap Dua Pengedar Sabu-Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *