Polda Metro Jaya Selidiki Kematian Diplomat Kemenlu

Jakarta.Suararadarcakrabuana.com – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menyatakan pihaknya sudah sering menangani kasus dengan kompleksitas seperti kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. Penyelidik saat ini tengah mempelajari berkas yang baru saja dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Pusat.

“Hal yang kayak gini, kami sudah banyak pengalaman di Polda Metro Jaya. Banyak sekali pengalaman,” kata Karyoto saat ditemui di Indonesia Arena, Senayan.

Karyoto mengatakan pihaknya akan mengkaji alat bukti secara komprehensif.

“Tidak sekadar dari satu (alat bukti) kemudian kami menyimpulkan. Semua kami pelajari dulu,” ujar dia.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kapolresta-cirebon-giat-peninjaun-relokasi-pasar-jungjang/

Karyoto mengaku belum mengetahui detail berkas mengenai kematian diplomat Kemlu itu karena baru dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Namun, kata dia, penyelidik segera mendalami berkas dan bukti forensik yang ada.

Termasuk data digital untuk mengetahui dengan siapa Daru berkomunikasi di masa-masa terakhir hidupnya. Dia mengestimasi perlu waktu sekitar sepekan bagi penyelidik untuk membuat kesimpulan dari kematian diplomat itu.

Berdasarkan pantauan Tempo pada Kamis siang, 10 Juli 2025, kamar kos Daru di Guest House Gondia kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat telah dipasangi garis polisi. Pintu dan jendelanya dicat dengan warna abu-abu. Tepat di depan kamar terdapat kamera CCTV yang mengarah ke pintu masuk.

Sebelumnya, jasad Arya Daru ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB pada Selasa, 8 Juli 2025. Diplomat Kemlu yang biasa disapa Daru itu ditemukan tewas di kamar kosnya, dengan kepala terbungkus lakban.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Pusat Komisaris Sigit Karyono mengatakan proses penelusuran sidik jari masih berjalan. Polisi belum menemukan identitas pemilik sidik jari yang ditemukan pada lakban. “Sementara masih diproses,” kata dia kepada wartawan di tempat kejadian perkara (TKP), Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Polres Jakarta Pusat bersama Pusat Identifikasi (Pusident) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) juga telah melakukan olah TKP. Mereka mengecek beberapa barang di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, tempat Daru ditemukan tewas.

Hasil pengecekan, tidak ada dokumen atau barang berharga Daru yang hilang. Polisi mengamankan dua kamera pengawas atau CCTV yang ada di kos tersebut. Sigit pun memastikan kartu akses menuju kos Arya Daru hanya ada satu, tidak ada duplikatnya. “Satu ini saja,” kata dia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!