Polres Solok Selatan Segel Lokasi Tambang Ilegal

PADANG, Suararadarcakrabuana.com -Tim Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, menyegel satu lokasi yang diduga tambang emas ilegal. Kanit II Sat Reskrim Polres Solok Selatan Ipda Henki Saputra memimpin tim beranggotakan 12 personel gabungan.

Mereka menutup lokasi penambangan tanpa izin yang berada di Jorong Gasiang, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batanghari, Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana menyampaikan, pihaknya langsung terjun ke lapangan.

“Kendati libur Nataru, tim turun ke lapangan setelah mendapat laporan warga,” kata Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana.

Kasus Pembalakan di Mentawai Siap Dilimpahkan ke Pengadilan Artikel Kompas.id Faisal menyebutkan tim yang mendapatkan laporan kemudian bergerak menggunakan satu unit mobil patroli dan melanjutkan penyisiran aliran Sungai Batanghari dengan satu unit kapal timpek.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/gegara-menentang-tambang-ilegal-seorang-nenek-babak-belur/

Setibanya di lokasi, tim menemukan satu unit alat penyaring emas (bok) yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.

Seluruh peralatan penambang dibakar meski lokasi telah ditinggalkan para penambang, tim tetap melakukan pemusnahan alat dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Selain itu, lokasi tambang emas ilegal itu juga dipasang garis polisi (police line) serta spanduk bertuliskan

“Stop Penambangan Emas Tanpa Izin”. Menurut Faisal, pihaknya berkomitmen memberantas penambangan emas tanpa izin dengan membentuk tim khusus.

Tim khusus ini bertugas melakukan pencegahan, pengawasan, patroli, dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/polemik-warga-kritik-jalan-rusak-berujung-keranah-hukum/

Hingga saat ini, tim selalu bersinergi dengan Ditkrimsus Polda Sumbar telah berhasil menangani 8 laporan polisi dengan 19 terduga tersangka dengan barang bukti yang diamankan meliputi 2 unit excavator dan beberapa peralatan. Selain itu pihaknya juga memusnahkan beberapa peralatan yang berkaitan dengan praktik penambangan liar.

“Tidak hanya penindakan, kami juga fokus pada upaya pencegahan dan edukasi masyarakat agar peduli terhadap kelestarian lingkungan,” pungkas Faisal.

REE/ Wonk Alit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!