Polri Belum Tetapkan Tersangka Terkait Penggeledahan 12 Titik

Jakarta. Suararadarcakrabuana.com – Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sebab penyidik masih melakukan pendalaman.

“Bukan malam ini tapi dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tersangka dalam perkara yang ditangani joint investigation oleh Kortas dan PMJ,” katanya.

Polri tengah menyelidiki sejumlah kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Salah satu kasusnya adalah dugaan korupsi batu bara PLTU yang diduga menjadi penyebab blackout di sejumlah wilayah di Sumatera-Jawa-Kalimantan. Kasus terjadi medio 2018-2026.

Kasus ini berlanjut dengan proses penggeledahan yang dilakukan Polri di 12 lokasi di kawasan Jabodetabek pada Rabu (8/7). Emas 74 Kg dan uang tunai berbagai mata uang rupiah dan asing senilai Rp 476 miliar ditemukan dalam brankas sebuah rumah di Sentul, Bogor hingga di Kafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!