Jakarta. Suararadarcakrabuana.com – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya mengatakan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melanjutkan keburukan situasi Hak Asasi Manusia (HAM) mantan Presiden Jokowi.
Menurut Dimas Pemerintahan Prabowo melanjutkan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN). Prabowo mengesahkan 80 PSN yang memicu pelanggaran HAM, seperti penggusuran paksa hingga kriminalisasi masyarakat adat.
“Ada penggusuran paksa, mengkriminalisasi masyarakat adat, hingga perusakan lingkungan,” kata Dimas usai diskusi Catatan Hari HAM 2025 di Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.
Dimas mengatakan Prabowo juga melanjutkan tindakan eksesif dan brutalitas kepolisian dalam pengamanan penyampaian pendapat di muka umum. Di era Jokowi, polisi bertindak eksesif dalam menangani unjuk rasa menolak RUU KPK hingga RUU KUHP.
Pada era Prabowo, polisi melakukan tindakan di luar batas dalam menangani 4 aksi besar di 2025. Aksi itu yakni penolakan kenaikan pajak, penolakan RUU TNI, demo guru, dan penolakan kenaikan tunjangan DPR pada akhir Agustus lalu. Kepolisian, kata dia, menggunakan senjata pengendali massa secara serampangan hingga melakukan kriminalisasi.
“Demo Agustus lalu bahkan ada lebih dari 957 orang yang ditersangkakan,” kata Dimas.
Menurut Dimas, penegakan hukum dan penanganan keamanan di era Prabowo tidak banyak berubah. Prabowo, kata dia, masih menggunakan cara brutal untuk menekan aspirasi masyarakat.
Kontras melaporkan ada 205 peristiwa pelanggaran kebebasan sipil dalam satu tahun pemerintahan Prabowo. Dimas mengatakan 175 peristiwa di antaranya diduga dilakukan Polri. “Sementara 5 peristiwa oleh TNI dan 14 peristiwa oleh pemerintah,” kata dia.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kedatangan-presiden-prabowo-disambut-pm-pakistan/
Dari ratusan peristiwa itu, sebanyak 5.101 orang menjadi korban. Korban tersebut terdiri dari 661 korban luka-luka, 134 korban kekerasan, dan 4.291 korban penangkapan sewenang-wenang.
Dari 4.291 korban penangkapan itu sebanyak 3.337 orang ditangkap ketika demo akhir Agustus 2025 lalu. Dimas berkata masyarakat yang melakukan demonstrasi seharusnya tidak ditangkap karena menyuarakan keresahan.
“Padahal waktu itu masyarakat cuma karena situasi ekonomi,” ujar Dimas.
Mengenai ini sudah mencoba meminta keterangan Menteri HAM Natalius Pigai. Namun, dia berkata akan menyampaikannya ketika memperingati Hari HAM pada 10 Desember 2025 besok.
Pada 25 Agustus hingga awal September 2025, unjuk rasa disertai kerusuhan terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Unjuk rasa ini awalnya dipicu oleh protes terhadap adanya tunjangan baru bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, yakni berupa tunjangan perumahan.
Selain itu, didorong oleh adanya kenaikan pajak bumi dan bangunan yang terjadi di beberapa wilayah, serta ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam mengatasi kesenjangan ekonomi dan kenaikan biaya hidup.
Unjuk rasa kemudian meluas menjadi bentrokan yang lebih besar setelah seorang pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, ditabrak dan dilindas oleh kendaraan lapis baja polisi yang berusaha menerobos massa saat terjadi kericuhan di Jalan Penjernihan
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan jumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka setelah demonstrasi Agustus hampir seribu orang.
“Jumlahnya ada 997 tersangka sekarang,” kata Yusril dalam konferensi pers, pada 26 September 2025.
Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Syahardiantono juga menyampaikan jumlah angka yang sedikit berbeda.
“Total ada 959 tersangka, dengan rincian 664 dewasa dan 295 anak,” kata Syahardiantono dalam konferensi pers, pada Rabu, 24 September 2025.
Wonk Alit




