Tim Dambung Jadwalkan Koordinasi Gubernur & DPRD Kalteng

 

Tamiang Layang .Suararadarcakrabuana.com- Sejak diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Barito Timur Nomor 180/241/HUK/2025 Tentang Tim Peninjauan Ulang Tata Batas Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah Dengan Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan, Tertanggal 4 Agustus 2025, Tim ini mulai bekerja.

Asmadi Randji, Ketua Tim Peninjauan Ulang Tata Batas menyampaikan kepada awak media bahwa, Tim sudah bekerja dan beberapa kali melaksanakan Rapat-Rapat Internal bahkan sudah berkoordinasi dengan DPRD Bartim (Selasa, 26/08/2025).

 Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/aman-gelar-konsolidasi-para-pemimpin-adat-perkuat-perjuangan/

“Kami juga sudah membagi tugas kepada Anggota .Tim untuk melakukan penelusuran lagi agar memperkuat bukti-bukti yang sudah ada dan nantinya akan lebih dapat menegaskan batas wilayah sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1973 Tentang Penegasan Batas Wilayah Antara Provinsi Kalimantan Tengah dengan Provinsi Kalimantan Selatan, “Kata Asmadi

“:Sekarang ini kami mulai menjadwalkan juga untuk berkoordinasi dengan Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka memantapkan strategi dan langkah-langkah penguatan sebelum masalah ini kita bawa ke pemerintah pusat,” ucap Asmadi (26/8/2025)

Baca juga ; 

Terkait jadwal ini kami sudah membuat surat dan tinggal menunggu arahan dari Bupati Bartim, ucapnya lebih lanjut.

” Secara rutin kami akan selalu sampaikan kegiatan-kegiatan Tim melalui media agar masyarakat dapat mengetahui pergerakan yang kami lakukan terkait Peninjauan Tata Batas Wilayah ini,” pungkasnya Asmadi Randji.

(Yandi/Yuliana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!