Wamenaker Sebut Penghapusan Outsourcing Perlu Dikaji Lagi

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan gagasan penghapusan sistem outsourcing atau alih daya, perlu dikaji lebih lanjut.

Ia menanggapi salah satu tuntutan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta, Kamis (1/5/2025), yaitu penghapusan sistem outsourcing.

“Itu pasti ada hal-hal yang sangat teknis yang harus dikerjakan,” ujar Noel, panggilan akrab Immanuel.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan tuntutan buruh tersebut disetujui, dia menegaskan keputusan akhir berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga : https://www.suararadarcakrabuana.com/presiden-prabowo-berjanji-ke-buruh-hapus-outsourcing/

“Kalau itu sudah kebijakan eksekutif, harus dilakukan. Kalau itu sudah keputusan eksekutif, perintah, ya harus dilakukan. Tinggal nanti kita lihat kajiannya seperti apa,” jelasnya.

“Ini momentum di mana semua kekuatan komponen bangsa harus saling kolaborasi.”

“Ditambah lagi ini momen di mana perang tarif punya dampak yang luar biasa. Kita bisa jadikan momentum untuk bicara tentang patriotisme dan kolaborasi antara industri, kaum buruh, dan pemerintah,” imbuhnya.

Presiden Prabowo telah menyatakan dukungannya terhadap penghapusan sistem outsourcing dalam pidatonya di depan para buruh dalam peringatan May Day di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/pemerintah-menindaklanjuti-6-tuntutan-buruh-di-may-day-2025/

“Kita ingin menghapus outsourcing. Tapi saudara-saudara, kita juga harus realistis. Kita juga harus menjaga kepentingan para investor-investor juga. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja,” ujarnya.

Dalam pidatonya, Prabowo juga berjanji akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Dia mengatakan akan meminta dewan tersebut untuk mempelajari cara menghapus sistem outsourcing.

Redaksi ; RS.SHsourcing butuh kajian lagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!