Dua Pakar Hukum Soroti Kejanggalan Kematian Arya Daru

 Jakarta. Suararadarcakrabuana.com – Arya Daru berada di dua lokasi pada jam yang sama menurut rekaman CCTV yang beredar. Pakar hukum sebut hal ini sebagai anomali spatiotemporal.

Dua pakar hukum menyoroti soal tumpang tindih waktu dalam kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39). Menurut mereka, masih terdapat banyak kejanggalan dalam kasus tewasnya Arya Daru.

Sebelumnya, polisi menyampaikan bahwa tidak ada tindak pidana dalam kasus kematian Arya Daru. Artinya tidak ada keterlibatan orang lain dalam kasus ini.

Namun pakar hukum menyoroti bahwa Arya Daru berada di dua lokasi pada jam yang sama, yakni di rooftop Gedung Kemlu dan di kos-kosan pada Senin (7/7/2025) malam.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/polda-lampung-ungkap-kasus-pembunuhan-berencana-di-natar/

Polisi mengungkap bahwa berdasarkan hasil pengamatan kamera CCTV, Arya Daru naik ke rooftop pada pukul 21.43 WIB dengan membawa tas gendong dan tas belanjaan.

Ia berada di atas gedung tersebut selama 1 jam 26 menit. Arya Daru baru turun pada pukul 23.09 WIB. Saat turun, Arya Daru terlihat tidak lagi membawa tas gendong dan tas belanjaannya tersebut.

Di sisi lain, dalam rekaman CCTV di kos, Arya Daru terlihat menyapa penjaga kosan, Siswanto, pada pukul 22.00 WIB. Padahal pada waktu yang sama, Arya Daru tengah berada di rooftop.

“Jadi korban sempat terlihat di area dapur untuk makan, mungkin habis nge-Gojek (pesan dari Gojek) kali ya. Dia juga sempat membuang sampah dan menyapa penjaga kosan yang berada di belakang, ‘ayo mas’, gitu aja. Itu terlihat dari rekaman CCTV,” kata Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, pada Rabu (9/7/2025) silam.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/ketua-awpi-dpc-cirebon-buka-suara-terkait-kebijakan-ppatk/

Setelah itu, Arya Daru masuk ke kamarnya, dan tidak terlihat kembali hingga ditemukan tewas pada Selasa (8/7/2025) pagi. Polisi juga menyampaikan bahwa kamar korban dikunci dari dalam.

“Iya, kamarnya dalam keadaan digrendel dari dalam. Jadi setelah terlihat sekitar pukul 22.30 WIB malam itu, tidak ada lagi yang melihat korban,” ujarnya.

Kejanggalan terkait adanya tumpang tindih waktu ini disorot oleh pakar hukum Nicholay Aprilindo. Ia menyebut tak mungkin sang diplomat Kemlu bisa berada di dua tempat berbeda pada waktu yang sama.

“Jam 9 malam dia telepon istrinya, katanya sedang menunggu taksi mau pulang,” ucap Nicholay Aprilindo dikutip dari HotRoom Metro TV, Kamis (31/7/2025).

“Lalu dia pergi, 21.43 dia ada di rooftop Kemlu sampai 23.09. Tapi 22.15 penjaga kos bernama Siswanto bertemu dengan almarhum dan menyapa di kos,” ujarnya.

“Padahal almarhum baru pulang 23.09, dari mana dalam dua peristiwa ada satu orang,” imbuhnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Dosen Universitas Trisakti, Aura Akhman lewat akun Thread. Ia menyatakan kejanggalan terkait Arya Daru berada di dua lokasi pada jam yang sama.

“Ini waktunya tumpang tindih, Arya tidak mungkin berada di dua tempat sekaligus,” kata Aura Akhman di Thread, dikutip dari Tribun Jakarta, Sabtu (2/8/2025).

“Ada yang salah dengan narasi waktu,” lanjutnya.

Ia pun menjelaskan bahwa peristiwa ini disebut sebagai anomali spasiotemporal. Aura Akhman pun menjelaskan mengenai arti anomali spasiotemporal dalam hal investigasi profesional.

“Dalam investigasi profesional, ini disebut anomali spasiotemporal. Yaitu saat dua sumber data (visual dan saksi) bertabrakan di titik waktu yang sama,” jelasnya.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/beras-dan-rokok-beban-terbesar-warga-miskin-indonesia/

Terkait kasus ini, Aura Akhman pun meyakini adanya kekeliruan di antara CCTV rooftop Gedung Kemlu dengan kos Arya Daru serta kesaksian penjaga kos Siswanto. Ia menduga bahwa hal ini bisa saja karena ada kekeliruan atau memang sengaja dibuat.

“Salah satu pasti ada yang keliru atau ada yang sengaja dibuat salah,” imbuhnya.

Luka Memar Dinilai Janggal

Selain perihal Arya Daru berada di dua lokasi pada jam yang sama, Nicholay juga menyoroti hasil autopsi jenazah Arya Daru yang disampaikan oleh dokter forensik Yoga Tohojiwa dari RSUPN Cipto Mangunkusumo. Terdapat sejumlah luka memar pada tubuh korban.

“Hasil autopsi. Luka terbuka dangkal dengan tepi tidak rata pada bibir bawah dalam. Kemudian luka lecet pada pipi kanan luka lecet pada leher,” kata Nicholay.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/dampak-kasus-rebutan-proyek-apbn-dak-rsud-subang/

Selain itu, terdapat juga luka memar pada lengan bagian atas. Terkait penyebab kematian, terungkap bahwa terjadi gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas yang mengakibatkan mati lemas.

“Memar pada lengan atas bagian kanan dan bawah tenggorokan ditemukan lendir dan busa halus putih kemerahan, sembap paru pembengkakan paru, pelebaran pembuluh darah dan bintik-bintik pendarahan,” kata Nicholay.

“Darah berwarna gelap dan encer gambaran kekurangan oksigen akut pada jantung. Gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas yang menyebabkan Kematian. Ini berdasarkan pernyataan dari ahli forensik,” jelasnya.

Menurut Nicholay, dengan luka sebanyak itu, tidak mungkin bahwa Arya Daru bunuh diri. Selain itu, kepala Arya Daru juga dilapisi dengan plastik sebelum kemudian dililit dengan lakban kuning.

“Pertanyaannya sebelum dia lakban, dia tutup dengan plastik dulu. Baru kemudian lakban. Yang kedua, dikatakan hanya ditemukan sidik jari,” katanya.

Baca juga https://www.suararadarcakrabuana.com/gegara-berikan-legalisasi-hutan-kades-alim-diitangkap/

Keluarga Tak Yakin Arya Daru Bunuh Diri

Senada dengan pernyataan dua pakar hukum yang tak yakin korban bunuh diri karena Arya Daru berada di dua lokasi pada jam yang sama, pihak keluarga juga menyatakan hal serupa. Kakak ipar Almarhum, Meta Bagus, menyatakan bahwa keluarga tak yakin Arya Daru bunuh diri.

“Kami meyakini bahwa almarhum tidak seperti itu (bunuh diri), Mas. Cukup nggih (ya) Mas untuk saat ini,” ujar Bagus, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (2/8/2025).

Jawaban Polisi

Polda Metro Jaya menanggapi pernyataan keluarga perihal tak yakin Arya Daru bunuh diri. Kasubbid Penmas Bid Humas Pol AKBP Reonald Simanjuntak mengaku menghormati sikap dari keluarga Arya Daru.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/isu-penutupan-akun-bank-jadi-celah-penipuan-digital/

“Begini ya, kami menghormati apa yang menjadi, apa yang disampaikan oleh dari pihak keluarga ADP, silakan,” kata Reonald saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (1/8/2025).

Meski begitu, Reonald kembali menegaskan bahwa kasus kematian Arya Daru tidak melibatkan adanya orang lain, alias tidak ada unsur pidana.

“Apabila akan ada kesempatan, misalnya ada informasi (baru) atau apa pun yang dimasukkan kepada pihak penyelidik yaitu Direktorat Kriminal Umum, silakan, nanti itu akan ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Dikabarkan sebelumnya, diplomat kemlu Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan tak bernyawa di dalam kamar kosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi. Saat ditemukan, jenazah Arya Daru dalam kondisi tidak biasa.

Beberapa kejanggalan mewarnai kasus kematian diplomat kemlu. Pasalnya mayat Arya Daru ditemukan dalam kondisi kepala dilakban. Sementara tubuhnya tergeletak di atas kasur dengan selimut warna biru. Terbaru, Arya Daru berada di dua lokasi pada jam yang sama, juga ikut disorot.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/prof-sutan-nasomal-minta-gubernur-usut-kasus-proyek-rsud/

Dari pemeriksaan sementara, polisi menemukan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh Arya Daru. Selain itu, ditemukan sidik jari korban di lakban yang melilit kepalanya.

RE\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!