Bandung. Suararadarcakrabuana.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali memaparkan tekad Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam mempercepat pembenahan Daerah Aliran Sungai (DAS) sekaligus menindak bangunan liar dengan pola penanganan yang dibagi per blok kawasan.
Terbaru, gebrakan Dedi Mulyadi soal tata daerah aliran sungai jadi sorotan. Gubernur Jabar fokus pada air sampai penertiban bangunan.
Pernyataan tersebut diungkapkan KDM, sapaan untuk Dedi Mulyadi, ketika menghadiri Rapat Koordinasi Penataan Kawasan DAS dan Penataan Marka Jalan Nasional serta Gerbang Tol di wilayah Jawa Barat yang digelar di Kantor Bupati Karawang.
“Kita ingin ada percepatan eksekusi. Masalahnya apa, kita selesaikan. Ini bukan hanya Purwakarta, Subang, Karawang, atau Bekasi. Penanganannya akan dilakukan per blok.
Tahun ini, misalnya, dari Bekasi sampai Bogor akan saya selesaikan dalam satu blok,” ujar KDM, dikutip dari TribunJabar.id.
Ia menjelaskan bahwa persoalan air dan risiko banjir paling berat berada di Subang, Karawang, Bekasi, dan Bogor, sehingga pembenahan DAS di deretan wilayah tersebut menjadi perhatian utama.
“Di sini problemnya paling berat. Maka fokus penyelesaian harus jelas dan berurutan per blok,” tuturnya.
Untuk mempercepat penanganan, KDM meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Jasa Tirta (PJT) II segera menyerahkan rencana aksi, baik sisa program tahun anggaran 2025 maupun rancangan lanjutan tahun 2026. Ia menegaskan bahwa keselarasan perencanaan sangat memengaruhi keberhasilan penataan DAS.
Gubernur Dedi Mulyadi juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran melalui penambahan alat berat dan operator, alih-alih memaksakan proyek normalisasi skala besar yang menghabiskan biaya lebih tinggi.
“Salah satu bentuk komitmen kami adalah membeli alat berat sebanyak-banyaknya. Kalau beli alat kami sanggup.
Dengan alat, operator, dan BBM yang cukup, efisiensinya bisa mencapai 70 persen dari total kebutuhan anggaran,” jelasnya.
Selain itu, KDM menuturkan bahwa penertiban bangunan liar di sepanjang aliran sungai akan dilakukan secara sistematis dengan pengamanan dari Marinir serta pendampingan dari Pemdaprov Jawa Barat untuk memastikan proses berlangsung sesuai aturan.
“PJT II supaya memasang patok bersama PSDA dikawal tim Provinsi Jawa Barat. Dinas SDA Jabar sudah punya kerja sama dengan Marinir sehingga pengawasan dan pengamanan bisa berjalan efektif,” katanya.
KDM turut menggarisbawahi maraknya alih fungsi tanah negara di kawasan DAS sebagai persoalan serius yang membutuhkan dukungan penegakan hukum agar tidak berulang.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/dedi-mulyadi-kawal-percepatan-tol-akses-patimban/
“Minggu depan saya akan mendatangi Kejaksaan Agung, bertemu dengan Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) untuk meminta pendampingan dan penyelidikan terhadap alih fungsi tanah negara. Ini penting, kalau tidak serius, ini hanya ramai sebentar lalu hilang lagi. Saya ingin ini tuntas,” tegasnya.
Beberapa waktu lalu, Dedi Mulyadi menyatakan siap mengambil tindakan tegas terhadap deretan bangunan mewah yang berdiri di kawasan daerah aliran sungai (DAS). Mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan bahwa bila dibutuhkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah daerah akan melakukan pembongkaran secara paksa.
Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penataan ulang area sungai yang selama ini banyak mengalami alih fungsi dan menimbulkan dampak merugikan bagi warga.
“Semua langkah yang diambil dalam penataan kembali daerah aliran sungai didasari oleh kepentingan masyarakat luas, seperti untuk restoran, rumah sewa, atau kegiatan lain yang bertentangan dengan prinsip pengelolaan sungai,” ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Dedi, normalisasi aliran sungai sangat penting untuk mengembalikan fungsi utama sungai sebagai sumber irigasi bagi pertanian, pengendali banjir, serta penopang keseimbangan ekosistem. Berdasarkan data yang dimilikinya, banyak area di sepanjang sungai kini berubah menjadi kawasan hunian mewah.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-dan-pemilik-bobibos-resmi-kerjasama/
“Bahkan, beberapa digunakan sebagai rumah sewa dalam jumlah banyak. Tunggu waktunya, kami akan membongkarnya secara paksa,” ucap Dedi.
Selain itu, Dedi juga menyoroti kelalaian aparat dalam menjaga kawasan sungai.
“Kepada aparat negara yang bertugas mengelola daerah aliran sungai, izinkan kami mengatakan bahwa selama ini kami lalai menjalankan fungsi dan peran tersebut, Bagi yang mengomersialkan sungai demi kepentingan pribadi di luar kepentingan sungai itu sendiri, sadarlah bahwa perbuatan itu salah,” tuturnya.
Meski begitu, Dedi memastikan pemerintah akan menempuh prosedur sesuai aturan yang berlaku sebelum bertindak.
“Setiap aktivitas pembongkaran harus disertai surat peringatan, baik peringatan pertama maupun kedua, agar tidak ada alasan seolah tidak tahu atau tidak pernah diperingatkan. Sebab, berbagai aktivitas ilegal yang terjadi, pemerintah tidak tinggal diam,” pungkasnya.




