KDM Turun Ke Kuningan, Dugaan Pelanggaran di Kawasan TNGC

KUNINGAN, Suararadarcakrabuana.com  – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan turun langsung ke Kabupaten Kuningan untuk menindaklanjuti kegelisahan masyarakat terkait dugaan alih fungsi lahan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Langkah tersebut diambil setelah menerima laporan resmi mengenai aktivitas usaha yang dinilai berpotensi mengganggu fungsi kawasan konservasi.

Informasi rencana kunjungan itu disampaikan Dedi Mulyadi melalui konten di kanal YouTube pribadinya, Kang Dedi Mulyadi Chanel, yang diunggah pada Sabtu (10/1/2026) kemarin.

Dalam video tersebut, ia berdialog dengan Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman dan sejumlah staf pendamping mengenai aksi demonstrasi aliansi warga Kuningan di Gedung Sate yang menyoroti isu lingkungan di kawasan TNGC.

Dalam pembahasan itu, staf melaporkan adanya dugaan perubahan fungsi lahan di sejumlah titik dalam kawasan taman nasional.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/dedi-mulyadi-akan-audit-ketat-proyek-pembangunan-2025/

 

“Banyak (perizinan) nih Pak, ada belasan barangkali seperti itu Pak,” ujar salah satu staf kepada Dedi Mulyadi saat memaparkan laporan lapangan.

Laporan lanjutan menyebutkan terdapat sedikitnya 15 kegiatan usaha berupa restoran dan destinasi wisata di sekitar kawasan TNGC. Sebagian dari aktivitas tersebut diduga belum mengantongi izin resmi, bahkan ditemukan pula keberadaan perkebunan sawit.

“Terdapat setidaknya 15 usaha kegiatan di sekitar TNGC ini, resto dan wisata. Ilegal juga ada Pak yang belum berizin. Ada sawit juga,” ungkap staf tersebut.

Menanggapi laporan itu, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kawasan hutan konservasi tidak diperuntukkan bagi aktivitas usaha. Ia menyatakan Balai TNGC dan Kementerian Kehutanan seharusnya berperan sebagai penjaga utama kelestarian hutan.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-minta-klarifikasi-langsung-bupati-dian-soal-air-ke-cirebon/

“Enggak boleh. Mereka seharusnya memberi contoh. Kementerian Kehutanan, termasuk TNGC, tugasnya menjaga hutan sebagai cagar alam, bukan membuat ruang usaha di kawasan hutan. Hutan bukan tempat usaha,” tegasnya.

Dedi Mulyadi kemudian menginstruksikan agar segera disusun nota resmi untuk ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.

“Segera bikin nota, saya bikin surat ke Kementerian Kehutanan. Kita protes terhadap peristiwa itu dan minta agar dihentikan,” katanya.

Ia menambahkan, meskipun pengelolaan taman nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memiliki kepentingan untuk bersikap apabila dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat dan lingkungan di Jawa Barat.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-akan-bangun-sekolah-maung-di-jawa-barat/

“Walaupun itu kewenangan pusat, tapi kalau menimbulkan kegelisahan bagi warga dan ancaman bagi alam, ya kita hadapi saja. Karena dampaknya ada di kita. Yang di Jakarta mah kalau banjir atau longsor kan enggak kebagian,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Dedi Mulyadi memastikan akan mengunjungi Kabupaten Kuningan dalam waktu dekat untuk melihat langsung kondisi di lapangan.

 

“Udah nanti Minggu depan pulang dari sana kita langsung ke sana (Kuningan),” ucapnya. (15/1/2026)

 

Wonk Alit

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!