Cirebon. Suararadarcakrabuana.com – Kuwu Panguragan Kulon Pada tanggal 4 juni 2026 menerima kedatangan ketua MWC NU bersama pengurus mendatangi kantor Desa Panguragan Kulon untuk menyatakan ucapan permintaan maaf atas tindakan kekeliruan dan kesalahpahaman terhadap Kuwu Panguragan kulon.
Kedatangan ketua MWC NU Haji Mustadi Amin didampingi oleh sekretaris MWC NU ustad Turidi bersama rekan-rekannya disambut baik oleh Kuwu Panguragan Kulon H. Kusyono dan Edi ketua panitia kajian tukar guling tanah titisara.
” Kedatangan mereka ke kantor Desa Panguragan Kulon dalam rangka menyampaikan permohonan maaf terkait kesalahpahaman yang telah dilakukan oleh pihak MWC NU. Sekaligus untuk mengajak bersama melakukan rekonsiliasi atau islah dimana keduanya bersepakat. Insyaallah pada malam Minggu tanggal 7 2026 melakukan islah bersama antara pemerintah Desa Panguragan Kulon dengan ketua MWC NU. ” Ungkap Edi
Menurut penuturan ketua panitia kajian tukar guling tanah titi sara, bahwa dalam permintaan maaf dengan tegas dan lugas, pa Kuwu mengatakan permintaan maaf tersebut bisa dimaafkan bersama – sama. Serta kegiatan yang dilakukan oleh rekan rekan MWC NU adalah suatu kegiatan khilaf
” Dengan kedatangan pengurus MWC NU panguragan yang dipimpin langsung oleh ketua MWC NU. Saya sangat berprestasi dan itu sangat baik menunjukkan bahwa apa yang dilakukan kita lakukan adalah kegiatan kegiatan barang kali adalah kesalahan, ya namanya juga kita hidup bermasyarakat, kami anggap baik dan semuanya berjalan dengan baik.. saya juga mengucapkan terimakasih atas kelogowoan pa Kuwu bisa membuka hati untuk saling memaafkan.” Ungkap Edi.
Menurut Edi selaku ketua panitia kajian tukar guling tanah titi sara, mengatakan bahwa salah satu poin penting antara organisasi keagamaan bersama Pemerintah Desa Panguragan kulon bersama – sama untuk membangun masyarakat Desa Panguragan kulon kedepannya akan lebih baik menjaga kerukunan bermasyarakat.
Wonk Alit/SRC




