MALANG, Suararadarcakrabuana.com – Sutiono (43) tidak mampu terbendung air matanya ketika mengingat istrinya, Siti Khotimah (40), sebagai pekerja migran Indonesia yang terkonfirmasi meninggal dunia dalam insiden kebakaran di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong pada Rabu (26/11/2025) bulan lalu
Sutiono menceritakan bahwa lima hari sebelum kejadian insiden kebakaran apartemen tersebut, tepatnya pada hari Sabtu, tanggal 22 November 2025, istrinya sempat menelepon.
“Rencana ibunya akan memberi hadiah gelang,” ujar Sutiono saat ditemui di kediamannya di Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Senin (1/12/2025).
Baca juga:https://www.suararadarcakrabuana.com/23347-2/
Namun, takdir berkata lain. Siti Khotimah pergi selama-lamanya tepat satu hari sebelum anak keduanya berulang tahun.
“Yang paling membuat kami sekeluarga terpukul, dia meninggal di negeri orang,” kata Sutiono.
Apalagi, Maret 2026 nanti, Ibu dari dua anak itu rencananya akan pulang kampung, setelah selama kurang lebih tujuh tahun pergi merantau ke Hong Kong.
“Baju-baju sudah dikirim untuk rencana kepulangannya. Bahkan, dia sudah membeli tiket,” ungkap Sutiono.
Siti Khotimah merantau ke Hong Kong pada Maret 2019 silam. Dia nekat berangkat ke sana dengan tujuan mencari nafkah bagi keluarga, khususnya anak-anaknya.
Sutiono bercerita, Siti Khotimah tidak pernah lupa pada keluarga meskipun berada jauh di Hong Kong. Hampir setiap hari, Siti menghubunginya dan anak-anak meski hanya sekedar bercanda.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/insiden-kebakaran-di-hongkong-tewaskan-puluhan-wni/
“Terakhir, pada saat saya mendengar kejadian kebakaran itu, saya telepon berulang-ulang hanya berdering,” ujarnya.
Selama itu, Sutiono mengaku kalut dan khawatir dengan keadaan istrinya. Sampai akhirnya, kabar duka datang pada Sabtu, 29 November 2025, melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). Tentu saja, mendengar kabar itu Sutiono seperti tersambar petir di siang bolong.
“Saat ini kami hanya berharap semoga jenazah istri saya cepat pulang,” kata Sutiono
Diberitakan sebelumnya, dua warga Kabupaten Malang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden kebakaran di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong pada Rabu, 26 November 2025.
Keduanya yakni Siti Khotimah (40) warga Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, dan Erawati (37) warga Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Tri Darmawan membenarkan bahwa kedua pekerja migran itu meninggal dunia dalam insiden kebakaran tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, korban Siti Khotimah bekerja sebagai perawat lansia di Hong Kong,” katanya.
“Kalau korban Erawati asal Dampit itu menjadi perawat anak,” ujar Tri melanjutkan.
Sejauh ini, belum ada informasi pasti bagaimana proses evakuasi, perawatan, hingga pemulangan jenazah.
“Kita belum tahu kapan proses pemulangan, sebab harus ada otopsi apa segala macam di sana. Biasanya paling cepat dua pekan dari kejadian. Tergantung nanti dari Hong Kong gimana,” kata Tri
“KJRI sampai saat ini juga belum menghubungi kami,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Tri menyebut bahwa berdasarkan data, ada sekitar 5.000 pekerja migran asal Kabupaten Malang di Hong Kong.
“Itu data dari KP2MI. Namun, sejauh ini korban kebakaran yang terkonfirmasi dua orang. Semoga tidak ada lagi,” kata Tri.
Wonk Alit





One thought on “Pengakuan Suami Korban Kebakaran Apartemen Di Hong Kong”