Peredaran Obat Terlarang Masih Banyak di Kabupaten Kuningan

Kuningan. Suararadarcakrabuana.com – Skandal besar mencuat di Kabupaten Kuningan terkait praktik peredaran obat keras tanpa izin,  tidak hanya marak di kawasan gang Tomik Desa jalaksana dan Jalan baru Kecamatan Cilimus dan di kecamatan kecamatan lai.  seperti Cidahu dan yang lainnya ironisnya dilakukan secara terang-terangan .

Dalam investigasi lapangan yang dilakukan media ini , ditemukan bahwa tempat kegiatan transaksi obat terlarang itu berlangsung hampir setiap hari  dengan pengunjung yang ramai keluar masuk silih berganti yang datang kebanyakan pada anak muda

Skandal peredaran obat terlarang di Kabupaten Kuningan ini,  masih menjadi sorotan publik. Beberapa titik penjualan obat terlarang telah diidentifikasi, antara lain  ;

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/polres-bandara-soetta-tangkap-15-tersangka-perdagangan-orang/

Bebarap titik lokasi transaksi penjualan obat terlarang, separti ;

  • Cijoho: Jalan RE. Martadinata samping warung
  • Simpang tiga pertanian diduga di kendalikan sama yang berinisial JL.
  • Kramatmulya , Desa Kramat Mulya ( pertigaan krucuk)
  • Jalaksana gang Tomik diduga  Dikendalikan oleh “Bos berinisial UN”
  • Sekitaran Indomaret Sadamantra inisial K.R
  • Jalan Baru: Desa Cilimus, Kecamatan Cilimus diduga Dikendalikan bos berinisial MT atau  yang lebih akrab dengan nama panggilan bang Kumis.
  • Kelurahan Cigugur inisial Y
  • Cidahu perbatasan desa Cihideung girang dengan cihideung hilir

Modus penjualan bermacam macam , salah satunya seperti di Kecamatan Cidahu,di sana penjual obat terlarang dengan berkedok jualan es kelapa muda

Masyarakat Kuningan merasa resah dan terancam dengan situasi ini, terutama orang tua yang khawatir terhadap masa depan anak-anak mereka. Obat-obatan terlarang yang diperjualbelikan antara lain Tramadol, Jenit, Eximer, dan Trehex, yang dapat merusak otak, mental, dan fisik anak bangsa.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/polda-aceh-berhasil-gagalkan-peredaran-narkoba-waktu-3-bulan/

Masyarakat sekitar mengaku resah namun merasa tak berdaya, lantaran aktivitas tersebut berjalan tanpa ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Tokoh masyarakat Jalaksana yang namanya minta di rahasiakan , dengan tegas mengecam keras praktek peredaran obat tanpa izin tersebut.

“Kami sudah lama melihat ini. dan kami yakin Polisi tahu. Kalau dibiarkan terus, ini merusak generasi muda khususnya. Mau lapor pun percuma nanti malah kami  yang jadi sasaran,” ungkapnya , Sabtu ( 11 /10/2025).

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap bangsa dan negara karena , dengan bebasnya peredaran obat terlarang itu dampaknya sangat berbahaya yaitu merusak generasi Bangsa,” tegasnya

Kapolda Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat diminta untuk turun tangan langsung dan membongkar jaringan peredaran obat terlarang

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/polresta-cirebon-ceramah-kamtibmas-dan-kesadaran-hukum/

Polres Kuningan diminta untuk mengambil tindakan tegas dan menangkap yang diduga pelaku peredaran obat terlarang Masyarakat diminta untuk tidak tinggal diam dan melaporkan informasi tentang peredaran obat terlarang kepada pihak berwajib

RED/TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!