Respons Kemendagri Bupati Pati Dimakzulkan, Dampak Kericuhan

JAKARTA, Suararadarcakrabuana.com – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan merespons kekisruhan yang terjadi usai Bupati Pati, Sudewo, menaikkan PBB hingga 250 persen.

Bahkan, Sudewo sampai didemo besar-besaran oleh masyarakat Pati. Mereka mendesak Sudewo mundur. DPRD setempat pun kini setuju membentuk pansus pemakzulan Sudewo.

“Terkait dengan isu pemakzulan, itu kan baru hari ini. Teman-teman dari DPRD Kabupaten Pati itu membentuk pansus. Pansus yang tujuannya untuk pemakzulan. Tapi, sebelum sampai ke sana, jadi ada mekanisme yang harus dilewati. Ada mekanisme yang harus dilewati,” ujar Benny,

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/dprd-setujui-pemakzulan-bupati-pati-warga-pati-gembira/

“Jadi, begitu nanti sudah sepakat dibentuk pansus itu, ada tahapan untuk mengajukan, untuk menggunakan hak interpelasi. Hak interpelasi ini hak untuk bertanya kepada pemerintah, pemerintah daerah dalam hal ini terkait dengan isu yang terjadi, yang mendapat perhatian dari publik,” sambung dia.

Presiden Prabowo Bakal Melobi Pimpinan DPR dan Parpol, Bahas RUU Perampasan Aset .Benny memaparkan, jika pansus tidak puas dengan jawaban dari pemerintah, mereka bisa naik ke tahapan untuk menyampaikan hak angket.

Hak angket sendiri merupakan hak untuk menyatakan pendapat terkait dengan fenomena yang sedang terjadi. Hak angket itu nantinya akan diproses lebih lanjut oleh pemerintah daerah, untuk disampaikan lagi ke Kementerian Dalam Negeri.

“Nah, Kementerian Dalam Negeri akan mempelajari, akan mendalami, dan secara khusus juga nanti akan memintakan fatwa kepada Mahkamah Agung. Apakah substansi dari hak angket ini layak untuk dipertimbangkan untuk menghentikan seorang bupati atau tidak, itulah tadi lah. Kalau tidak ya tidak, kalau iya ya iya,” ujar Benny.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/dprd-resmi-bentuk-pansus-proses-pemakzulan-bupati-pati/

“Karena keputusan Mahkamah Agung ini final dan mengikat. Nah, itulah yang jadi rujukan bagi Kementerian Dalam Negeri nanti untuk mengeluarkan SK. Karena kan SK Bupati itu oleh Menteri Dalam Negeri,” sambung dia.

Benny menyebut, Kemendagri terus memonitor perkembangan mengenai upaya pemakzulan Bupati Pati ini. Dia yakin, semua persoalan pasti bisa terselesaikan.

“Saya yakin tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan. Jadi perlu kedewasaan,” imbuh Benny.

Sebelumnya, DPRD Pati, Jawa Tengah, menyepakati hak angket dan membentuk panitia khusus pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Rabu (13/8/2025).

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/dprd-sepakati-angket-dan-pansus-pemakzulan-bupati-pati/

Sikap DPRD ini sebagai respons unjuk rasa warga yang menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. Salah satu yang mengusulkan hak angket pemakzulan adalah Fraksi Partai Gerindra yang juga merupakan partai dari Sudewo.

Istana Hormati Langkah DPRD Sepakati Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, usulan hak angket tersebut telah memenuhi syarat secara formal.

“Ini rapat dengan momen yang sangat penting. Keputusan diambil sesuai tahapan yang berlaku. Kita menyetujui penjadwalan dan usulan angket,” ujar Ali.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/bupati-sudewo-dilempari-sandal-saat-temui-massa-demo/

Ia menambahkan, setiap tahapan akan berjalan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut Ali, hak angket ini akan fokus pada penyelidikan kebijakan kenaikan PBB-P2.

Sudewo sebelumnya sempat menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen, meskipun pada akhirnya kebijakan tersebut dibatalkan. Hak angket diumumkan saat sejumlah massa pengunjuk rasa meringsek masuk ke Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah.

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!