BANDUNG. Suararadarcakrabuana.com – Eks pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat (Jabar) yang melaporkan dugaan korupsi di Baznas Jabar meminta Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) turun tangan memeriksa organisasi itu. Sebab, menurut dia, penunjukan dan pemilihan anggota Baznas Jawa Barat dilakukan oleh gubernur Jawa Barat.
“Pimpinan Baznas Jabar itu dipilih dan ditunjuk oleh gubernur, tolong Pak KDM bisa atensi gitu ya,” ucap dia seusai menjalani pemeriksaan di Kejati Jabar belum lama ini.
Ia menuturkan, laporan pengaduan yang dilayangkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar terkait data laporan keuangan Baznas Jawa Barat tahun 2021 hingga 2023 yang telah dipublikasikan. Dalam dokumen itu, terdapat dana zakat untuk fisabilillah digunakan untuk operasional lembaga sebesar Rp 9,8 miliar.
Padahal, ia mengatakan, Baznas Jawa Barat sudah memperoleh hak Amil sebesar Rp 12,5 persen dari total dana zakat yang dihimpun. Selain itu, pihaknya juga melaporkan dugaan penyimpangan dana Covid-19 sebesar Rp 3,5 miliar.
Sementara itu kuasa hukum TY dari LBH Bandung Andi Daffa Patiroi mengatakan, kliennya sebagai pelapor diperiksa oleh kejaksaan terkait dugaan kasus korupsi di Baznas Jawa Barat. Ia mengatakan, kejaksaan memeriksa untuk mendalami laporan itu.
“Jadi kejaksaan itu lagi memperdalam sebetulnya memperdalam substansi dari pelaporan yang dilakukan oleh Pak Tri,” ungkap dia.
Seperti diketahui, pelapor TY dilaporkan ke Polda Jawa Barat dengan dugaan membuka dokumen internal Baznas Jawa Barat. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Advokasi dan Jaringan LBH Bandung M Rafi Saiful Islam mengatakan, LBH mengecam dugaan kriminalisasi terhadap TY yang menjadi whistleblower dengan mengungkap kasus dugaan korupsi di tubuh organisasi Baznas Jabar.
Selain itu, pemecatan terhadap TY diduga sepihak dengan alasan dugaan pelanggaran disiplin dan pelaporan ke polisi terkait tindak pidana ilegal akses dan membocorkan dokumen rahasia.
Sebelumnya, Kejati Jabar sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Baznas Jabar. Pengaduan dilaporkan oleh eks pegawai Baznas Jawa Barat berinisial TY pada 2025.
Wonk Alit/SRC




