KDM Instruksikan Evaluasi Total Aset Jabar, Plus Hotel Pullman

BANDUNG,Suararadarcakrabuana.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat, Norman Nugraha, menyebut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aset daerah, baik yang dikerjasamakan maupun yang disewakan kepada pihak ketiga.

Menurut Norman, arahan tersebut disampaikan gubernur sebagai langkah penataan aset daerah agar pemanfaatannya lebih tertib dan mampu mendorong peningkatan pendapatan pemerintah daerah.

“Beliau menyampaikan bahwa seluruh aset Pemprov ini harus dievaluasi secepatnya,” ujarnya saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (20/1/2026).

Sebagai tindak lanjut atas instruksi tersebut, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, dalam waktu dekat akan membentuk tim penataan aset.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-merespon-unggahan-viral-warga-menagih-janji/

Tim ini bertugas melakukan pendataan serta menindaklanjuti seluruh arahan gubernur terkait pengelolaan aset Pemprov Jabar secara mendalam.

Norman menjelaskan, salah satu fokus utama dari evaluasi ini adalah optimalisasi pendapatan daerah. Evaluasi ini tidak hanya menyasar aspek administrasi semata, tetapi juga meninjau ulang nilai sewa aset yang selama ini telah dikerjasamakan atau disewakan.

“Dievaluasi semuanya. Salah satunya ya nilai sewa. Selain penertiban ya intinya optimalisasi pendapatan kita juga,” katanya.

Meski demikian, Norman mengatakan bahwa pihaknya belum dapat menghitung potensi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa diperoleh dari penataan aset tersebut secara instan.

Menurut dia, optimalisasi aset merupakan strategi jangka menengah yang hasilnya baru bisa diketahui setelah proses evaluasi selesai dilakukan secara komprehensif.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/putusan-mk-wartawan-tak-bisa-dipidana-karena-kerja-jurnalistik/

“Belum ada kalau untuk nominalnya ya. Karena kita kan harus melihat secara (utuh). Pokoknya semua aset Pemprov yang dikerjasamakan maupun yang disewakan dievaluasi, intinya seperti itu,” tutur Norman.

Norman mengungkapkan, sejumlah aset bernilai besar milik Pemprov Jawa Barat yang telah dikerjasamakan dengan pihak swasta cukup beragam.

Aset-aset tersebut antara lain Hotel Pullman dan Ibis di kawasan Gasibu, lapangan golf dan hotel Bandung Giri Gahana di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, lapangan golf Arcamanik, serta Pondok Wisata Pangandaran.

Selain aset yang telah dikerjasamakan, BPKAD Jawa Barat juga membuka peluang pemanfaatan aset daerah untuk mendukung program pemerintah pusat, khususnya untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-respon-terkai-kasus-oknum-lsm-terkena-ott-polres-subang/

“Nanti sesuai regulasi kan setiap pemohon ya, yang menggunakan aset milik pemerintah, baik pemkab, pemkot, pemprov, itu diperkenankan dengan sewa,” pungkas Norman.

Wonk Alit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!