CIREBON. Suararadarcakrabuana.com – Peta perlindungan kesehatan masyarakat Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 2025 memperlihatkan celah besar yang belum tertutup.
Hasil survei sosial ekonomi nasional (susenas) mengungkap hampir seperempat penduduk tidak memiliki jaminan kesehatan, menciptakan ruang rawan yang berpotensi membebani layanan publik maupun keuangan rumah tangga.
Kepala BPS Kabupaten Cirebon, Januwarto Wibowo, menilai situasi ini merupakan sinyal merah yang menuntut langkah korektif cepat. Ia menyebut ketidakmerataan akses jaminan memperlihatkan “kerapuhan struktural” yang selama ini tidak tertangani dengan serius.
Susenas menunjukkan perempuan lebih terlindungi dibanding laki-laki. Tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan bagi perempuan mencapai 75%, sementara laki-laki hanya sekitar 71%.
Ketika ditarik ke kelompok yang tidak memiliki jaminan sama sekali, jurang itu makin terlihat, sekitar seperempat laki-laki di Cirebon beraktivitas tanpa perlindungan kesehatan, lebih tinggi dibanding perempuan yang berada di kisaran 21%.
Januwarto menjelaskan pola kerja menjadi salah satu kunci persoalan. Banyak laki-laki bergantung pada pekerjaan informal yang berpindah-pindah dan tidak terkait fasilitas formal sehingga peluang mendaftar BPJS lebih kecil. Ia menekankan perlunya skema yang mengikuti mobilitas pekerja harian dan pelaku sektor informal.
“Ketimpangan ini sering tidak terbaca dalam statistik umum, padahal efeknya langsung menghantam keluarga berpendapatan rendah,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).
Dalam survey tersebut, ketimpangan bukan hanya persoalan gender. Data juga mencerminkan hubungan kuat antara kemampuan ekonomi dan akses perlindungan.
Penduduk di kelompok 40% terbawah memiliki tingkat kepesertaan BPJS tak sampai 70%, tertinggal jauh dari kelompok 20 persen teratas yang sudah menyentuh angka 78 persen.
Pada sisi yang lebih kelam, kelompok termiskin juga mencatat proporsi tertinggi warga tanpa jaminan, mendekati 28%. Sebaliknya, kelompok berpendapatan tinggi relatif aman dengan persentase warga tanpa perlindungan tidak sampai 15 persen.
Menurut Januwarto, situasi ini memperbesar risiko keuangan bagi rumah tangga miskin karena biaya kesehatan terus naik dan sulit dihindari.
“Intervensi pemerintah perlu dimulai dari pemutakhiran data peserta, pendataan ulang warga miskin, hingga skema penjangkauan lebih agresif ke kawasan padat penduduk maupun permukiman terpencil,” katanya. Januwarto
Januwarto menyebutkan, hampir tiga perempat warga Cirebon tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan, menjadikan skema nasional itu satu-satunya tumpuan mayoritas masyarakat.
Sementara itu, produk perlindungan alternatif mulai dari Jamkesda, asuransi swasta, hingga jaminan kantor, hanya menjangkau kurang dari 4% penduduk. Minimnya penetrasi asuransi swasta menandakan pasar kesehatan non-pemerintah tidak bergerak.
Masyarakat tidak melihat manfaat tambahan atau harga yang masuk akal, sementara perusahaan asuransi belum menyediakan paket yang memenuhi kebutuhan kelas menengah bawah. Kondisi ini, kata Januwarto, membuat fasilitas kesehatan publik menanggung beban cukup berat karena hampir seluruh aliran peserta bermuara pada BPJS.
Ia menilai pemerintah daerah perlu memperkuat program jaminan kesehatan lokal yang selama ini stagnan serta memperbaiki integrasi layanan agar antrean dan kapasitas pelayanan tidak tersumbat.
“Jika pertumbuhan warga tanpa perlindungan terus naik, Cirebon bisa menghadapi tekanan layanan kesehatan yang lebih serius. Pemerintah daerah harus menyasar mereka yang belum terdaftar sebelum situasi memburuk,” tegasnya.
Wonk Alit




