Jakarta. Suararadarcakrabuana.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai hari ini, Senin, 14 Juli 2025, menggelar operasi penertiban lalu lintas bertajuk Operasi patuh 2025 di seluruh Indonesia.
“Sebelum berkendara, pastikan surat-surat kendaraan kamu lengkap. Selain itu, gunakan pelat nomor yang sesuai dengan peruntukannya. Kalau semuanya sudah lengkap, maka kamu tak perlu ada khawatir ada pemeriksaan di Operasi Patuh,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin dalam keterangannya di Jakarta.
Operasi Patuh 2025 diselenggarakan di seluruh Indonesia mulai tanggal 14 sampai 27 Juli 2025.
Operasi Patuh ini dilaksanakan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas. Aries menyebut bahwa operasi ini akan mengincar sejumlah pelanggaran yang menjurus pada potensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain,” ucapnya.
Untuk pelanggaran melawan arus, kata dia, pelanggar terancam terkena denda tilang maksimal Rp 500 ribu atau pidana kurungan maksimal dua bulan. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, bakal didenda Rp 250 ribu atau pidana kurungan maksimal satu bulan.
Menggunakan ponsel saat berkendara yang berpotensi besar menimbulkan kecelakaan, terancam sanksi denda Rp 750 ribu atau pidana kurungan maksimal tiga bulan.
Pengemudi di bawah umur terancam kurungan paling lama empat bulan atau denda maksimal Rp 1 juta.
Kepolisian Resor Bengkulu Tengah menangkap R, 33 tahun, warga Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu karena menyerang anggota Satlantas ketika akan diperiksa kelengkapan kendaraannya dalam Operasi Patuh Nala 2025 di depan Mapolres Bengkulu Tengah.
“Penyerang polisi kita ringkus dan sekarang dalam pemeriksaan anggota,” kata Kasat Reskrim Bengkulu Tengah AKP Junairi.
Pemeriksaan terhadap pelaku tersebut guna mengetahui motif dan mencari informasi apakah ada keterlibatan pelaku dengan kasus tindak pidana lainnya sehingga R mencoba menyerang anggota kepolisian dengan sebilah pisau.
Kejadian bermula ketika Polres Bengkulu Tengah melaksanakan Operasi Patuh Nala 2025 dengan memeriksa surat-surat kendaraan yang melintas di depan Mapolres Bengkulu Tengah.
R yang menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor mencoba melarikan diri dari kegiatan razia sehingga anggota kepolisian mencoba menghentikan dan menyebabkan sepeda motornya terjatuh.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/ditpolairud-polda-jabar-jaga-keamanan-pesisir-cirebon/
R langsung mengeluarkan pisau sepanjang 30 sentimeter dari pinggangnya dan mencoba melukai anggota kepolisian.
Melihat aksi tersebut, polisi lain mencoba menangkap sehingga R melarikan diri ke area perkebunan warga. Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan agar pelaku menyerahkan diri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya memeriksa seluruh polisi yang terlibat Operasi Patuh Jaya sebelum mereka bertugas.
“Saya minta sebelum melaksanakan tugas agar memeriksa kembali kondisi pribadi, kondisi kendaraan, serta perlengkapan dinas yang digunakan,” katanya usai memimpin apel Operasi Patuh Jaya 2025 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.
Karyoto menyampaikan hal tersebut agar anggota tampil dengan baik dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jangan sampai ada personel yang bajunya lusuh, mobil dinas yang kotor, petugas yang tidak memasang pelang tanda saat melaksanakan penindakan, serta personel yang bermain-main dengan pelanggar lalu lintas,” katanya.
Untuk itu, Karyoto harap jajaran Bidpropam berperan aktif dalam melaksanakan pengawasan terhadap anggota Operasi Patuh Jaya 2025.
“Saya juga berpesan agar selalu mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugas dan senantiasa berhati-hati, mengingat padatnya arus kendaraan di wilayah Ibu Kota dan jangan terlalu memaksakan diri apabila ada pelanggar yang tidak mau diberhentikan,” katanya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan Operasi Patuh Jaya 2025 tidak hanya menyasar kendaraan pribadi melainkan juga menyasar kendaraan dinas.

“Karena sekarang untuk kendaraan dinas pun tercapture oleh kamera ETLE, bukan hanya kendaraan masyarakat,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin.
Komarudin menjelaskan polisi telah berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI serta Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait hal tersebut.
“Karena yang disasar adalah pengendara, bukan lagi objek kendaraan, tapi perilaku dari pengendara,” katanya.
Divisi Humas Polri
Redaksi ; RS,SH




