Kutai Barat. Suararadarcakrabuana.com – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) angkat suara soal dugaan cekcok antara personel Kodim 0912/Kutai Barat dengan anggota Polres Kutai Barat. Perselisihan diduga terjadi karena polisi melepaskan pelaku pengedar narkoba yang ditangkap TNI.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Kolonel Inf Donny Pramono menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan proses hukum terhadap para pelaku tersebut ke kepolisian.
“Setiap proses lanjutan sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum yang berwenang,” ujar Donny, Selasa, 25 November 2025.
Donny menegaskan, tidak ada maksud terselubung di balik upaya penangkapan enam pelaku terduga pengedar narkoba tersebut oleh anggota Kodam VI/Mulawarman.
“TNI tidak memiliki kepentingan apa pun selain membantu menjaga keamanan masyarakat,” ujar Donny kepada Tempo.
Meski begitu, Donny menolak untuk berkomentar lebih lanjut ihwal dugaan cekcok antara personel Kodim 0912/Kutai Barat dengan anggota Polres Kutai Barat tersebut. Dia hanya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi berita yang beredar.
Dia lantas meminta publik untuk menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang di lapangan.
“Setiap informasi yang berkembang tetap akan diklarifikasi melalui koordinasi antara Kodam, Polri, dan pihak terkait lainnya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ucap Donny.
Donny menyatakan, TNI tetap berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran narkotika. Dia juga memastikan bahwa koordinasi dan sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum lainnya akan tetap berlangsung.
Sebelumnya tersebar video yang menunjukkan pertemuan antara Polres Kutai Barat dengan Kodim 0912/Kutai Barat. Dalam rekaman tersebut tampak anggota TNI walk-out dari forum karena kesal tanpa diketahui penyebab pastinya.
Beberapa akun kemudian mengaitkan video berdurasi 30 detik yang mereka unggah itu dengan narasi kekecewaan TNI terhadap kepolisian. Musababnya polisi diduga tidak menindaklanjuti penangkapan enam pelaku terduga pengedar narkoba.
Wakapolres Kutai Barat, Komisaris Subari sempat memberikan penjelasan ihwal penangkapan enam orang tersebut. Menurut dia, keenam orang itu merupakan pelaku penyalahgunaan Narkotika, dan bukan pengedar ataupun bandar.
Para pelaku tersebut kini sedang menjalani asesmen di BNN Kabupaten Kutai Barat untuk keperluan rehabilitasi.
“Enam pelaku penyalahgunaan narkotika sudah kami limpahkan ke BNN,” ujar Subari dalam konferensi pers, Sabtu, 22 November 2025.
Subari juga sempat memastikan bahwa koordinasi antara kepolisian dan tentara dalam memberantas narkoba di wilayah Kutai Barat akan terus berjalan.
“Kami tetap solid kompak untuk memberantasi kejahatan peredaran narkotika khususnya di Kutai Barat,” ujar Subari.
RED





One thought on “TNI Buka Suara Penangkapan Pengedar Narkoba Dilepas Polisi”